JENIS-JENIS SYIRIK
Syirik, bila ditinjau dari segi pengertiannya, mencakup dua macam:
Pertama, arti umum: yakni menyamakan selain Allah dengan Allah dalam apa-apa yang termasuk (hak-hak) khusus bagi Allah.
Atas dasar makna ini, maka syirik dibagi menjadi tiga jenis:
1. Syirik dalam rububiyah. Maksudnya menyamakan Allah dengan sesuatu yang lain dalam hal rububiyah yang menjadi kekhususan Allah atau menisbatkan salah satu makna rububiyah kepada benda, alat, makhluk atau seseorang, seperti menciptakan, memberikan rezeki, menghidupkan, mematikan dan lainnya. Jenis ini biasanya disebut tamtsil (penyerupaan) atau ta’thil (peniadaan).
2. Syirik dalam uluhiyah. Maksudnya, menyamakan sesuatu atau seseorang dalam kelayakan disembah dan ditaati yang menjadi kekhususan Allah SWT. Seperti sholat, puasa, nadzar dan menyembelih kurban untuk selain Allah SWT. Jenis ini secara umum disebut syirik.
3. Syirik dalam al-asma’ was sifat (nama-nama dan sifat-sifat) Allah. Maksudnya, menyamakan sesuatu atau seseorang dengan Allah dalam nama dan sifat yang menjadi kekhususan Allah. Jenis ini biasanya juga disebut tamtsil (penyerupaan). Seperti: menyamakan sifat-sifat dzatiyah Allah (wajah, tangan, mendengar, melihat dan lainnya) serupa dengan sifat makhluk, atau memberikan sifat-sifat yang khusus bagi Allah untuk makhluk, seperti sifat mengetahui yang ghaib, mengetahui segala sesuatu, hadir dan melihat di setiap tempat.