Anak angkat dengan anak kandung jelas sangat berbeda ...
Janganlah mengaku ayah kepada orang lain, padahal ia mengetahui kalau ia itu bukan ayah kandungnya ...
Barangsiapa menasabkan diri kepada selain ayahnya padahal ia tahu bukan ayahnya maka surga haram baginya ...
Janganlah pula membenci ayah-ayah kita, walaupun ia sangat jahat atau tidak pernah merawat dan memelihara kita ...
Karena Rasulullah SAW melarang keras, siapa saja yang membenci ayahnya sendiri ...
Berhati-hatilah dengan masalah pengakuan ayah yang bukan ayah kandung, dan juga janganlah membenci ayah kandung kita ...
QS.33. Al Ahzab:
مَّا جَعَلَ ٱللَّهُ لِرَجُلٍ مِّن قَلْبَيْنِ فِى جَوْفِهِ وَمَا جَعَلَ أَزْوَٰجَكُمُ ٱلَّـأى تُظَـٰهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَـٰتِكُمْ وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَآءَكُمْ أَبْنَآءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُم بِأَفْوَٰهِكُمْ وَٱللَّهُ يَقُولُ ٱلْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى ٱلسَّبِيلَ
ٱدْعُوهُمْ لأَِبَآئِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوۤاْ ءَابَاءَهُمْ فَإِخوَانُكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَمَوَٰلِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَآ أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَـٰكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
4. Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar[perkataan seorang suami kepada istrinya: punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku atau perkataan lain yang sama maksudnya. Adalah menjadi adat kebiasaan bagi orang Arab Jahiliyah bahwa bila dia berkata demikian kepada istrinya maka istrinya itu haramnya baginya untuk selama-lamanya. Tetapi setelah Islam datang, maka yang haram untuk selama-lamanya itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar kaffarat (denda).] itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).
5. Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu[seorang hamba sahaya yang sudah dimerdekakan atau seorang yang telah dijadikan anak angkat, seperti Salim anak angkat Huzaifah, dipanggil maula Huzaifah]. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Khalid yaitu Ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Khalid dari Abu Utsman dari Sa'd radliallahu 'anhu mengatakan, aku menengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Barangsiapa menasabkan diri kepada selain ayahnya padahal ia tahu bukan ayahnya maka surga haram baginya." Maka aku sampaikan hadits ini kepada Abu Bakrah dan ia berkata; 'Aku mendengarnya dengan kedua telingaku ini dan hatiku juga mencermati betul dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.'(No. Hadist: 6269 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)
Telah menceritakan kepada kami Ashbagh bin Al Faraj telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru dari Ja'far bin Rabi'ah dari Irak dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab siapa saja yang membenci ayahnya adalah kekufuran."(No. Hadist: 6270 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)
Janganlah mengaku ayah kepada orang lain, padahal ia mengetahui kalau ia itu bukan ayah kandungnya ...
Barangsiapa menasabkan diri kepada selain ayahnya padahal ia tahu bukan ayahnya maka surga haram baginya ...
Janganlah pula membenci ayah-ayah kita, walaupun ia sangat jahat atau tidak pernah merawat dan memelihara kita ...
Karena Rasulullah SAW melarang keras, siapa saja yang membenci ayahnya sendiri ...
Berhati-hatilah dengan masalah pengakuan ayah yang bukan ayah kandung, dan juga janganlah membenci ayah kandung kita ...
QS.33. Al Ahzab:
مَّا جَعَلَ ٱللَّهُ لِرَجُلٍ مِّن قَلْبَيْنِ فِى جَوْفِهِ وَمَا جَعَلَ أَزْوَٰجَكُمُ ٱلَّـأى تُظَـٰهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَـٰتِكُمْ وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَآءَكُمْ أَبْنَآءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُم بِأَفْوَٰهِكُمْ وَٱللَّهُ يَقُولُ ٱلْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى ٱلسَّبِيلَ
ٱدْعُوهُمْ لأَِبَآئِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوۤاْ ءَابَاءَهُمْ فَإِخوَانُكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَمَوَٰلِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَآ أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَـٰكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
4. Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar[perkataan seorang suami kepada istrinya: punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku atau perkataan lain yang sama maksudnya. Adalah menjadi adat kebiasaan bagi orang Arab Jahiliyah bahwa bila dia berkata demikian kepada istrinya maka istrinya itu haramnya baginya untuk selama-lamanya. Tetapi setelah Islam datang, maka yang haram untuk selama-lamanya itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar kaffarat (denda).] itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).
5. Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu[seorang hamba sahaya yang sudah dimerdekakan atau seorang yang telah dijadikan anak angkat, seperti Salim anak angkat Huzaifah, dipanggil maula Huzaifah]. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Khalid yaitu Ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Khalid dari Abu Utsman dari Sa'd radliallahu 'anhu mengatakan, aku menengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Barangsiapa menasabkan diri kepada selain ayahnya padahal ia tahu bukan ayahnya maka surga haram baginya." Maka aku sampaikan hadits ini kepada Abu Bakrah dan ia berkata; 'Aku mendengarnya dengan kedua telingaku ini dan hatiku juga mencermati betul dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.'(No. Hadist: 6269 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)
Telah menceritakan kepada kami Ashbagh bin Al Faraj telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru dari Ja'far bin Rabi'ah dari Irak dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab siapa saja yang membenci ayahnya adalah kekufuran."(No. Hadist: 6270 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar