Sabtu, 26 Mei 2012

Seorang Mukmin haruslah memperhatikan makanannya ...

Seorang Mukmin haruslah memperhatikan makanannya ...
Hendaklah ia memakan makanan yang halal lagi baik ...

Halal, berarti diharamkan memakan bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah [Haram juga untuk daging yang berasal dari sembelihan yang menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah].
Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang...

Juga diharamkan : Arak/Khamr (semua minuman yg memabukkan), berjudi, berkorban untuk berhala/selain Allah, mengundi nasib dan makanan hasil riba.


Memakan makanan yg baik berarti:
1. Tidak boleh berlebih²an
2. Jangan memakan makanan yang menyebabkan kita sakit, misalnya, menurut dokter tidak boleh memakan daging kambing, maka jangan memakan daging kambing, walaupun halal, namun bagi "sebagian orang" bisa menimbulkan penyakit (alasan kesehatan)
3. Jangan keterlaluan
4. Makanan yg baik berarti cara memperolehnya juga baik, tidak dng merampas atau mencuri.
5. Makanan yg baik berarti juga makanan yg bergizi, sehat lagi menyehatkan, dan bukanlah makanan yg dapat merugikan diri sendiri.


QS 2.Al Baqarah:168

يـٰأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِى ٱلأَْرْضِ حَلَـٰلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَـٰنِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu."


QS 2.Al Baqarah:172-173

يـٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَـٰكُمْ وَٱشْكُرُواْ للَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ ٱللَّهِ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلاَۤ إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah."

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."


QS 5. Al Maa'idah:90-91

يَـٰۤأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلأَْنصَابُ وَٱلأَْزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَـٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَـٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَاوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُّنتَهُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. "

"Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). "


Tidak ada komentar:

Posting Komentar