Minggu, 20 Juli 2014

Sunnahnya Puasa 6 Hari di Bulan Syawwal

Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan (puasa sunnah) enam hari di bulan Syawwal, maka (dia akan mendapatkan pahala) seperti puasa setahun penuh.” [HR. Muslim (no. 1164)]

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, yang ini termasuk karunia agung dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan kemudahan mendapatkan pahala puasa setahun penuh tanpa adanya kesulitan yang berarti.
Dan merupakan salah satu tanda diterimanya suatu amal ibadah oleh Allah, adalah dengan giat melakukan amal ibadah lain setelahnya [Lihat kitab Ahaadiitsush Shiyaam, Ahkaamun wa Aadaab (hal. 157)]
---------------------


Ada beberapa pendapat mengenai waktu kapan mulai berpuasa syawal. Namun yg terbaik adalah melakukan puasa syawal sehari setelah 'idul fitri (langsung) atau dilakukan segera setelah hari raya Idhul Fithri, yakni tgl 2 syawal hingga tgl 7 syawal (6 hari).
Hal ini termasuk bersegera dalam kebaikan, menunjukkan kecintaan kepada ibadah puasa serta tidak bosan mengerjakannya, dan supaya nantinya tidak timbul halangan untuk mengerjakannya jika ditunda.
Dan ibadah-ibadah sunnah merupakan penyempurna kekurangan ibadah-ibadah yang wajib, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih.
[Lihat kitab Ahaadiitsush Shiyaam, Ahkaamun wa Aadaab (hal. 158)]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar