Senin, 24 September 2012

Apabila dibacakan Al Quran maka dengarkanlah baik-baik

Sesungguhnya apabila dibacakan Al Quran, kita diwajibkan mendengar dan memperhatikan sambil berdiam diri ...
Baik dalam Sholat maupun di luar Sholat, terkecuali dalam shalat berjamaah dan menjadi ma'mum ...
Ada suatu pendapat yg  membolehkan membaca Al Fatihah sendiri waktu imam membaca ayat-ayat Al Quran, namun ada yg berpendapat bacaan Al Faatihah Imam sudah mencukupi bagi Makmum ...


QS 7. Al A'raaf:204

وَإِذَا قُرِىءَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat[jika dibacakan Al Quran kita diwajibkan mendengar dan memperhatikan sambil berdiam diri, baik dalam sembahyang maupun di luar sembahyang, terkecuali dalam shalat berjamaah ma'mum boleh membaca Al Faatihah sendiri waktu imam membaca ayat-ayat Al Quran]. "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar