Jumat, 14 April 2017

Sesungguhnya Hukum Allah yang Diterapkan Di Dunia itu merupakan Penghapus Dosa Sebersih-Bersihnya

Bab: Hukuman adalah kaffarat dosa

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyainah dari Az Zuhri dari Abu Idris Al Khaulani dari Ubadah bin Ash Shamit radliallahu 'anhu mengatakan; kami disisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sebuah majlis, beliau bersabda: "Berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzinah, " beliau membacakan ayat ini semuanya, "maka siapa diantara kalian yang menunaikannya maka pahalanya dari Allah, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian dihukum, maka hukuman itu sebagai penebus dosanya, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian Allah menutupinya, maka Allah akan mengampuni jika Dia berkehendak, dan Allah akan menyiksanya, jika berkehendak." (No. Hadist: 6286 KITAB SHAHIH BUKHARI)


Dari Abu Nujaid (dengan dhammahnya nun dan fathahnya jim) yaitu Imran bin Hushain al-Khuza'i radhiallahu 'anhuma bahwasanya ada seorang wanita dari suku Juhainah mendatangi Rasulullah s.a.w. dan ia sedang dalam keadaan hamil karena perbuatan zina. Kemudian ia berkata: "Ya Rasulullah, saya telah melakukan sesuatu perbuatan yang harus dikenakan had - hukuman - maka tegakkanlah had itu atas diriku."
Nabiullah s.a.w. lalu memanggil wali wanita itu lalu bersabda: "Berbuat baiklah kepada wanita ini dan apabila telah melahirkan -kandungannya, maka datanglah padaku dengan membawanya." Wali tersebut melakukan apa yang diperintahkan. Setelah bayinya lahir - lalu beliau s.a.w. memerintahkan untuk memberi hukuman, wanita itu diikatlah pada pakaiannya, kemudian dirajamlah.
Selanjutnya beliau s.a.w. menyembahyangi jenazahnya. Umar berkata pada beliau: "Apakah Tuan mensholati jenazahnya, ya Rasulullah, sedangkan ia telah berzina?" Beliau s.a.w. bersabda: "Ia telah benar-benar bertaubat, andaikata taubatnya itu dibagikan kepada tujuh puluh orang dari penduduk Madinah, pasti masih mencukupi. Adakah pernah engkau menemukan seseorang yang lebih utama dari orang yang suka mendermakan jiwanya semata-mata karena mencari keridhaan Allah 'Azzawajalla.?" (Riwayat Muslim)


Bab: Shalat adalah kafarah (penebus kesalahan)

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Sulaiman At Taimi dari Abu 'Utsman An Nahdi dari Ibnu Mas'ud, bahwa ada seorang laki-laki mencium seorang wanita, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau. Maka turunlah firman Allah: '(Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk).' (Qs. Huud: 114). Laki-laki itu lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ini khusus buatku?" beliau menjawab: "Untuk semua umatku." (No. Hadist: 495 KITAB SHAHIH BUKHARI)

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Hamzah berkata, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Hazim dan Ad Darawardi dari Yazid -yakni Ibnu 'abdullah bin Al Hadi- dari Muhammad bin Ibrahim dari Abu Salamah bin 'Abdurrahman dari Abu Hurairah, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sungai di depan pintu rumah salah seorang dari kalian, lalu dia mandi lima kali setiap hari? Apakah kalian menganggap masih akan ada kotoran (daki) yang tersisa padanya?" Para sahabat menjawab, "Tidak akan ada yang tersisa sedikitpun kotoran padanya." Lalu beliau bersabda: "Seperti itu pula dengan shalat lima waktu, dengannya Allah akan menghapus semua kesalahan." (No. Hadist: 497 KITAB SHAHIH BUKHARI)

---> Khusus Untuk Sholat Fardlu yang 5 waktu, Wajib didirikan dalam keadaan Bagaimanapun juga, kecuali:

Hadits dari ‘Ali r.a, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَشِبَّ وَعَنِ الْمَعْتُوهِ حَتَّى يَعْقِلَ

“Pena diangkat dari tiga orang: orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia dewasa dan orang gila sampai ia sadar.” (HR. Tirmidzi no. 1423. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Demikian pendapat madzhab Malikiyah dan Syafi’iyah.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257).

Umar mengatakan,

لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

”Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”

Dari jalan yang lain, Umar berkata,

ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat fardlu 5 waktu adalah kafir (meskipun hanya meninggalkan sholat 1 waktu saja) termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.

Renungkanlah:

Sebaik apapun seseorang, meskipun ia telah "merasa" melakukan segala kebaikan yang tercantum dalam Al Quran ...
Namun ketika ia dengan sengaja dan dengan sadar, meninggalkan Sholat fardlu, maka sesungguhnya ia telah lepas dari Islam ... !!!
Walaupun orang2 mengatakan kalau ia itu wali atau sunan atau apapun juga ...

Mengapa demikian? 
Ingatlah, Nabi Muhammad SAW. TIDAK PERNAH sekalipun meninggalkan Sholat fardlu, bahkan Beliau Sholat hingga kaki Beliau bengkak ...
Nah, apakah ada seseorang yang lebih tinggi derajatnya disisi Allah, daripada Nabi Muhammad SAW ...?

Ingatlah, tidak ada satupun perintah Allah yang perlu menghadapNya secara langsung, kecuali Sholat ...
Disebutkan dalam Al Quran, yang diwahyukan melalui Malaikat Jibril a.s., Allah telah mewajibkan Sholat bagi hamba-Nya ...
Namun untuk tata-cara pelaksanaannya, Allah memanggil Nabi Muhammad SAW, untuk langsung mnghadapNya secara langsung ...

Dengan Isra Miraj ...
Hingga ada perintah Solat fardlu 5 waktu, yang sebelumnya 50 waktu ...
Suatu perintah yang tidak ada dalam Alquran ...

Maka dapat dikatakan, perintah Sholat fardlu 5 waktu, merupakan perintah Allah dalam Al quran dan juga perintah Dia secara langsung dengan menghadapNya ...!!!

Masihkah anda meremehkan Sholat fardlu 5 waktu ...?
Atau bahkan masih menganggap manusia sebagai kekasih Allah, wali ataupun sunan bagi manusia yang tidak melakukan sholat fardlu ...?
Padahal kekasih Allah yang nyata-nyata Kekasih-Nya, yakni Nabi Muhammad SAW, telah memenuhi perintahNya, dengan selalu mendirikan sholat fardlu 5 waktu ...!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar