Jumat, 27 Januari 2017

Isim Nakiroh dan Isim Ma’rifat dan Beberapa Faidahnya Dalam AlQur’an

Dalam bahasa arab, ada istilah isim nakiroh dan isim ma’rifat istilah baru yang tidak ada padanannya dalam Bahasa Indonesia. Jadi, istilah ini sesuatu yang ‘baru’ bagi kita yang baru belajar bahasa arab.

Seberapa penting memahami nakiroh dan ma’rifat ? Penting sekali karena dari keduanyalah selanjutnya akan dibentuk hal – shohibul hal, na’at – man’ut / sifah – mausuf, mubtada – khobar. Bahkan, isim nakiroh di dalam Al-Quran memiliki makna dan tafsir yang ‘berbeda’ nantinya.
Silahkan membaca: http://tausyiahaditya.blogspot.co.id/2012/12/hati-hati-dalam-membaca-al-quran.html.

Isim ada dua jenis, isim nakiroh dan isim ma’rifat:

Bab: Isim nakiroh (اسم نكرة)

–> اسمٌ يَدُلُّ عَلَى شَيْءٍ لَيْسَ مُعَيَّنًا. مِثْل : كُتُبٌ, مُعْجَمٌ,

–> Isim yang menunjukkan sesuatu yang tidak tertentu atau belum tertentu. Misal: كُتُبٌ, مُعْجَمٌ

–> Isim nakiroh juga dikenal sebagai isim yang dapat dimasuki alif-lam (ال) di awalnya dan menyebabkan dia menjadi ma’rifat. Jika dia tidak menjadi ma’rifat ketika dimasuki alif-alm maka ia bukan isim nakiroh [1]

Jumat, 20 Januari 2017

Ijab Kabul Akad Nikah

SEJARAH
Telah berkata Yahya bin Sulaiman Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dari Yunus -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih Telah menceritakan kepada kami Anbasah Telah menceritakan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Zubair bahwa Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa; Sesungguhnya pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan.
Pertama, adalah pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya.
Bentuk kedua yaitu; Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haidl/subur), "Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barulah sang suami tadi menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturunan yang baik. Istilah nikah ini adalah Nikah Al Istibdlaa'.
Kemudian bentuk ketiga; Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika ternyata wanita itu hamil dan melahirkan. Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengirimkan surat kepada sekelompok laki-laki tadi, dan tidak seorang pun yang boleh menolak. Hingga mereka pun berkumpul di tempat sang wanita itu. Lalu wanita itu pun berkata, "Kalian telah tahu apa urusan kalian yang dulu. Dan aku telah melahirkannya, maka anak itu adalah anakmu wahai Fulan." Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak.
Kemudian bentuk keempat; Orang banyak berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur. Mereka menancapkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, sehingga bagi siapa saja yang ingin, maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka. Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk-beluk nasab (Alqafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapaknya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak bisa mengelak.
Maka ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus dengan membawa kebenaran, beliau pun memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakoni oleh orang-orang hari ini. (No. Hadist: 4732 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Jumat, 13 Januari 2017

Perintah Berjilbab


DEFINISI

JILBAB
Berasal dari bahasa arab yang jamaknya jalaabiib artinya pakaian yang lapang/luas. Pengertiannya yaitu pakaian yang lapang dan dapat menutup aurat wanita, kecuali muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangan saja yang ditampakkan. Jilbab ini hukumnya adalah wajib sebagai sebuah keharusan yang pasti atau mutlak bagi wanita dewasa yang mukminat atau muslimat.

KERUDUNG
Yang ini berasal dari bahasa indonesia. Bila dalam bahasa arabnya adalah khimaar, jamaknya khumur yaitu tutup/tudung yang menutup kepala, leher, sampai dada wanita.
Sekilas kerudung memiliki definisi yang hampir sama dengan jilbab. Tapi tidak sama. Jilbab memiliki arti yang lebih luas, Karena Jilbab dapat diartikan sebagai busana muslimat yang menjadi satu corak, yaitu busana yang menutup seluruh tubuhnya, mulai dari atas kepala sampai kedua telapak kakinya yang jadi satu (menyatu) tanpa menggunakan kerudung lagi. Sedangkan Khimar itu (kerudung) hanya tudung yang menutupi kepala hingga dada saja. Sama halnya seperti Jilbab, kerudung ini hukumnya wajib.

Jumat, 06 Januari 2017

Kamasutra?


QS.30. Ar Ruum:

وَمِنْ ءايَـٰتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجاً لِّتَسْكُنُوۤاْ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِى ذَلِكَ لأَيَـٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

21. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. 

ALASAN MENIKAH

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Wanita itu dinikahi karena empat perkara;
[1] karena harta bendanya,
[2] karena keturunannya,
[3] karena kecantikannya dan
[4] karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, maka kamu akan beruntung.”
[Bukhari, Muslim, Nasa’I , Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Ad-Darami]

Senin, 02 Januari 2017

Bagaimana dengan Mimpi Bertemu Nabi Muhammad SAW?

Bermimpi ketemu Nabi shallallahu 'alahi wasallam merupakan perkara yang mungkin terjadi berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Akan tetapi para ulama telah sepakat jika seseorang bermimpi bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun, lalu Nabi menyampaikan sesuatu dalam mimpi tersebut maka mimpi tersebut tidak bisa dijadikan dalil dalam penentuan hukum yang baru, apalagi sampai merubah atau memansukhkan suatu hukum.
Demikian juga halnya jika Nabi mengabarkan hal yang ghoib tentang masa depan. Paling banter hanya sebagai 'isti'naas (penguat) saja dan bukan penentu atau kepastian.

Senin, 26 Desember 2016

Tentang Diri Nabi SAW.

Nasab Nabi Muhammad

Beliau merupakan keturunan orang-orang pilihan di setiap generasinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ان الله اصطفى من ولد ابراهيم اسماعيل . واصطفى من ولد اسماعيل بنى كنانة . واصطفى من بنى كنانة قريشا . واصطفى من قريش بنى هاشم . واصطفانى من بنى هاشم

“Sesungguhnya Allah memilih Ismail dari anak-anak keturunan Ibrahim. Dan memilih Kinanah dari anak-anak keturunan Ismail. Lalu Allah memilih Quraisy dari anak-anak keturunan Kinanah. Kemudian memilih Hasyim dari anak-anak keturunan Quraisy. Dan memilihku dari anak keturunan Hasyim.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah).

Beliau adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan (Ibnu Hisyam: Sirah an-Nabawiyah, 1:1) kemudian para sejarawan menyebutkan ada empat nama di atasnya hingga sampai ke Nabi Ismail bin Ibrahim.
Tidak ada perselisihan di kalangan ahli sejarah bahwa Adnan adalah anak dari Nabi Ismail ‘alaihissalam. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Arab Adnaniyah atau al-Arab al-Musta’rabah.

Senin, 19 Desember 2016

Kami beriman kepada Allah dan kepada apa² yang telah diturunkan kepada kami

QS.2. Al Baqarah:

قُولُوۤاْ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَآ أُنزِلَ إِلَىٰ إِبْرَٰهِيمَ وَإِسْمَـٰعِيلَ وَإِسْحَـٰقَ وَيَعْقُوبَ وَٱلأَسْبَاطِ وَمَآ أُوتِىَ مُوسَىٰ وَعِيسَىٰ وَمَآ أُوتِيَ ٱلنَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمْ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

136. Katakanlah (hai orang-orang mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya."

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin 'Umar Telah mengabarkan kepada kami 'Ali Al Mubarak dari Yahya bin Abu Katsir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Orang-orang ahlu kitab membaca Taurat dengan bahasa Ibrani dan menjelaskannya kepada orang-orang Islam dengan bahasa arab. Melihat hal itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mempercayai ahlu kitab dan jangan pula mendustakannya". Tetapi ucapkanlah; "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang telah diturunkan kepada kami." (Al Baqarah; 136).'(No. Hadist: 4125 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Senin, 12 Desember 2016

Ringkasan Perjuangan para Rasulullah

QS. 5. Al Maa'idah:

قَالُواْ يَـٰمُوسَىۤ إِنَّا لَنْ نَّدْخُلَهَآ أَبَداً مَّا دَامُواْ فِيهَا فَٱذْهَبْ أَنتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلاۤ إِنَّا هَـٰهُنَا قَـٰعِدُونَ

24. Mereka berkata: "Hai Musa, kami sekali sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja."

QS. 4. An Nisaa':77
 أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوۤاْ أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُمْ يَخْشَوْنَ ٱلنَّاسَ كَخَشْيَةِ ٱللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً وَقَالُواْ رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا ٱلْقِتَالَ لَوْلاۤ أَخَّرْتَنَا إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ قُلْ مَتَـٰعُ ٱلدُّنْيَا قَلِيلٌ وَٱلأَْخِرَةُ خَيْرٌ لِّمَنِ ٱتَّقَىٰ وَلاَ تُظْلَمُونَ فَتِيلاً

"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka[Orang-orang yang menampakkan dirinya beriman dan minta izin berperang sebelum ada perintah berperang]: "Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi?" Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun[pahala turut berperang tidak akan dikurangi sedikitpun].

Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, "Tahanlah tanganmu dari memerangi orang-orang kafir tatkala hal itu mereka tuntut di Mekah disebabkan penganiayaan orang-orang kafir terhadap mereka. Dan mereka ini ialah segolongan sahabat dan dirikanlah shalat serta bayarkanlah zakat." 
Maka setelah diwajibkan atas mereka berperang tiba-tiba sebagian dari mereka takut kepada manusia (maksudnya kepada orang-orang kafir) disebabkan tindakan dan keberanian mereka dalam peperangan itu seperti sangat takut terhadap siksa Allah bahkan lebih takut lagi daripada itu.
Asyadda dibaca manshub karena menjadi hal juga sebagai jawaban terhadap apa yang ditunjukkan oleh idzaa dan yang sesudahnya artinya tiba-tiba mereka didatangi oleh ketakutan. (kata mereka) karena cemas menghadapi maut, "Wahai Tuhan kami! Kenapa Engkau wajibkan atas kami berperang? Kenapa tidak Engkau tangguhkan agak beberapa waktu lagi?". Katakanlah kepada mereka, "Kesenangan dunia (maksudnya apa-apa yang disenangi dan dinikmati di dunia ini) hanya sebentar dan akan kembali lenyap sedangkan akhirat (maksudnya surga) lebih baik bagi orang yang takwa, yakni yang menjaga diri dari siksa Allah dengan menjauhi larangan-Nya dan kamu tidak akan dianiaya (dibaca dengan ta dan ya artinya tidak akan dikurangi amalmu) sedikit pun." (artinya walau sebesar kulit padi sekali pun, maka berjihad atau berusahalah)
--------------------------

Sabtu, 03 Desember 2016

Sedekah Paling Utama

Dasar Hukum Kewajiban Mengeluarkan Sebagian Rejeki yang Kita Miliki
QS.51. Adz Dzaariyaat:

وَفِىۤ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّ لَلسَّآئِلِ وَٱلْمَحْرُومِ

19. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian[orang miskin yang tidak meminta-minta]. 


Sabtu, 26 November 2016

Manusia yang Paling Keras Adzabnya Kelak di hari Kiamat

Ibnu Jarir telah meriwayatkan melalui jalur Auf Al A'rabi , dari Abul Mugirah AlQawwas, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa manusia yang paling keras adzabnya kelak di hari kiamat ada tiga macam, yaitu orang-orang munafik, orang-orang yang kafir dari kalangan mereka yang menerima hidangan dari langit , dan Fir'aun beserta para pendukungnya. (Tafsir Ibnu Katsir Juz 7)

Dari Hadits diatas, yakni Manusia yang Paling Keras Adzabnya Kelak di hari Kiamat >>

Sabtu, 19 November 2016

Zhalim

Pengertian Zhalim
Zhalim ialah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Asal makna zhalim ialah bertindak lalim dan melampaui batas. Zhalim juga bermakna menyimpang dari tujuan.

Haramnya Berbuat Zhalim
Firman Allah Azza wa Jalla , “Dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.”
Maksudnya, Allah Azza wa Jalla mengharamkan perbuatan zhalim atas hamba-hamba-Nya serta melarang mereka saling menzhalimi, karena kezhaliman itu sendiri adalah haram secara mutlak.

Sabtu, 12 November 2016

Siapakah yang Benar-Benar Beriman, dengan Keimanan yang Sempurna?

Bab. Rukun Iman

Rukun Iman ada 4 terdapat pada:

Surat Al-Baqarah Ayat 285

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

285. Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali".

Yaitu Semuanya beriman kepada:
1. Allah,
2. Malaikat-malaikat-Nya,
3. Kitab-kitab-Nya
4. Dan rasul-rasul-Nya

Senin, 07 November 2016

Berhati-hatilah, Seringkali Ujian dari Allah itu Berupa Kemudahan dalam Mendapatkan Kekayaan dan Gemerlapnya Dunia

QS.5. Al Maa'idah:

يَـٰۤأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَيَبْلُوَنَّكُمُ ٱللَّهُ بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلصَّيْدِ تَنَالُهُ أَيْدِيكُمْ وَرِمَـٰحُكُمْ لِيَعْلَمَ ٱللَّهُ مَن يَخَافُهُ بِٱلْغَيْبِ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ

94. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan sesuatu dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan tombakmu[Allah menguji kaum muslimin yang sedang mengerjakan ihram dengan melepaskan binatang-binatang buruan, hingga mudah ditangkap] supaya Allah mengetahui orang yang takut kepada-Nya, biarpun ia tidak dapat melihat-Nya. Barang siapa yang melanggar batas sesudah itu, maka baginya azab yang pedih. 

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa ayat ini diturunkan dalam peristiwa umrah Hudaibiyyah. Tersebutlah bahwa saat itu binatang liar, burung-burung, dan binatang buruan lainnya banyak mereka dapati dalam perjalanan mereka; hal seperti itu belum pernah mereka lihat sebelumnya.
Allah Swt. menguji mereka dengan binatang buruan yang mengelilingi mereka dalam perjalanannya, mereka dapat saja dengan mudah menangkap binatang-binatang buruan itu dengan tangan dan tombak mereka secara sembunyi-sembunyi ataupun dengan terang-terangan.
Dimaksudkan agar tampak siapa yang taat kepada Allah di antara mereka dalam kesendiriannya atau dalam terang-terangannya. Lalu Allah melarang mereka membunuh binatang-binatang buruan, sedang mereka dalam keadaan ihram.

Minggu, 30 Oktober 2016

Larangan Meminta-minta kepada Sesama Makhluq Dan Sedekah itu Lebih Baik

Bab: Larangan Meminta-minta kepada Sesama Makhluq
Qutaibah dan Al Hujr menceritakan kepada kami, Syarik menceritakan kepada kami bahwa Ali berkata, "Syarik menceritakan kepada kami dengan maksud yang sama dari Hakim bin Jubair, dari Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid, dari ayahnya, dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa meminta-minta kepada sesama orang sedangkan ia mempunyai harta yang cukup, maka pada hari Kiamat ia datang dan apa yang ia minta akan berwujud tamparan, garukan, atau cakaran pada mukanya". Ditanyakan kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah SAW, berapa harta yang cukup itu? " Beliau bersabda, "Lima puluh Dirham atau emas yang seharga dengannya." ==sekitar Rp.1.640.000==
Shahih: Shahih Abu Daud(1438) dan Al Misykah (1847), Shahih Sunan Tirmidzi (650)

Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Waki' memberitahukan kepada kami, Sufyan memberitahukan kepada kami dari Abdullah Malik bin Umar, dari Zaid bin Uqbah, dari Samurah bin Jundub, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya meminta-minta adalah suatu tamparan kepada muka sendiri, kecuali bila orang itu meminta-minta kepada penguasa atau dalam urusan yang diharuskan untuk meminta-minta'."
Shahih: Ta'liqur-Raghib (2/2), Shahih Sunan Tirmidzi (681)

Minggu, 23 Oktober 2016

Bagaimana Jika Sedekah tapi Salah Sasaran? Atau Telah Ditipu?

Bersedekahlah! Sebelum kematian menjemputmu!
QS.Al-Mu’minun Ayat 60:

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka,

Keterangan (dari Tafsir Jalalyn):
(Dan orang-orang yang memberikan) yang menginfakkan (apa yang telah mereka berikan) mereka infakkan berupa zakat dan amal-amal saleh (dengan hati yang takut) takut amalnya tidak diterima (karena mereka tahu bahwa sesungguhnya mereka) sebelum lafal Annahum ini diperkirakan adanya huruf Lam yang menjarkannya (akan dikembalikan kepada Rabb mereka).

Minggu, 16 Oktober 2016

Tidak Akan Berkurang Harta Seseorang karena Sedekah

Renungkanlah:
1. Jangan menunggu kaya untuk bersedekah ...
Karena bisa jadi anda bertambah pelit setelah mendapat rejeki yang melimpah ...
Ingatlah, harta anda tidak akan berkurang karena anda bersedekah ...
Asalkan sedekah itu tidak terlalu banyak ataupun terlalu sedikit ...
2. Tidaklah seseorang dizhalimi dengan suatu perbuatan zhalim, lalu ia bersabar atas kezhaliman tersebut, melainkan Allah akan menambahkan kemuliaan pada dirinya...
3. Tidaklah seseorang membukakan pintu meminta-minta, melainkan Allah akan membukakan baginya pintu kefakiran ...

Kamis, 06 Oktober 2016

Sunnahnya Berpuasa di Bulan Muharram

Sekedar mengingatkan >>>

Dari Abu Hurairah r.a., katanya :
"Ditanyakan kepada Rasululloh SAW. : " Sholat apakah yang lebih utama setelah sholat fardlu ?". Kata Nabi SAW : " Yaitu sholat tengah malam ". Tanya mereka lagi: "Puasa apakah yang lebih utama setelah puasa Romadlon ?". Ujar Nabi SAW. : " Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharrom ".
(Riwayat Ahmad, Muslim dan Abu Dawud)

Dari Ibnu Abbas ra. katanya :
"Nabi SAW. datang ke Madinah, dan dilihatnya orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura. Maka tanya Nabi : "Ada apa ini ?". Kata mereka : "Hari baik, pada waktu dimana Allah membebaskan Nabi Musa dan Bani Israil dari musuh mereka, hingga dipuasakan oleh Musa ". Maka sabda Nabi SAW. : "Saya lebih berhak terhadap Musa daripada kamu". Lalu beliau berpuasa pada hari itu dan menyuruh orang agar berpuasa. (H.R. Bukhory dan Muslim)

Senin, 03 Oktober 2016

Al Quran adalah Patokan Terhadap Kitab-Kitab Suci Lainnya

QS.5. Al Maa'idah:

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلْكِتَـٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَـٰبِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَـٰجاً وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَـٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَـٰكُم فَاسْتَبِقُوا الخَيْرَاتِ إِلَىٰ الله مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

48. Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[Al Quran adalah ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya] terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu[umat Nabi Muhammad s.a.w. dan umat-umat yang sebelumnya], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,