Secara etimologi, Qurban berasal dari kata Qaruba yg berarti kedekatan. Secara terminologi adalah upaya pendekatan diri seorang hamba kepada Tuhannya dng media penyembelihan ternak. Secara syar'iyah binatang ternak yg dipaparkan hadits adalah berupa domba/kambing, sapi dan unta.
Pengertian Qurban diberbagai referensi sering tidak dibedakan, sehingga timbul kerancuan. Padahal "penyembelihan ternak" dalam perspektif hadits setidaknya ada empat macam:
1. Penyembelihan ternak terkait dng pelaksanaan ibadah Haji, disebut "Al Hadyu".
2. Penyembelihan ternak terkait sanksi pelanggaran manasik Haji, disebut "Al Dam"
3. Penyembelihan ternak terkait merayakan hari raya Qurban, disebut "Udhiyah".
4. Penyembelihan ternak terkait tasyakkuran kelahiran anak, disebut "Aqiqah".
Pengertian Qurban diberbagai referensi sering tidak dibedakan, sehingga timbul kerancuan. Padahal "penyembelihan ternak" dalam perspektif hadits setidaknya ada empat macam:
1. Penyembelihan ternak terkait dng pelaksanaan ibadah Haji, disebut "Al Hadyu".
2. Penyembelihan ternak terkait sanksi pelanggaran manasik Haji, disebut "Al Dam"
3. Penyembelihan ternak terkait merayakan hari raya Qurban, disebut "Udhiyah".
4. Penyembelihan ternak terkait tasyakkuran kelahiran anak, disebut "Aqiqah".