Rabu, 15 Agustus 2012

Janganlah menghamburkan harta secara boros

Membelanjakan harta yg kita miliki, urutan pertama kali adalah kepada keluarga yang dekat akan haknya, yakni anak2 kita, istri2 kita, orang tua kandung dst ...
Berikutnya kepada orang miskin ...
Lalu orang yang dalam perjalanan ...
Dan janganlah menghambur-hamburkan harta secara boros (tabdzir) ...

Sesungguhnya boros itu bukan hanya membelanjakan harta secara berlebihan ...
Walaupun membelanjakan uang hanya 500 perak saja, namun unt hal yg diharamkan atau dilarang, itulah boros ...
Selengkapnya ...


Boros ada 3 macam:
1. Membelanjakan harta untuk hal2 atau barang2 yg diharamkan atau dilarang dalam syariat agama, walaupun hanya 500 perak saja
2. Membelanjakan harta untuk hal2 atau barang2 yg halal dan bermanfaat, namun berlebih2an dari ukuran semestinya
3. Membelanjakan untuk sedekah atau kepentingan sosial lainnya, namun dilakukan untuk pamer atau Riya', ingin dipuji manusia, ingin dipandang baik dan dermawan oleh orang lain dan bukan karena Allah

Dan ingat, Sesungguhnya pemboros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu sangatlah ingkar kepada Tuhannya ...


QS 17. Al Israa':26-27

{وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا}
{إِنَّ ٱلْمُبَذرِينَ كَانُوۤاْ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَـٰطِينِ وَكَانَ ٱلشَّيْطَـٰنُ لِرَبِّهِ كَفُورًا}

"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. "

"Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar