Bersiwak atau gosok gigi termasuk berkumur, tidak membatalkan puasa. Boleh kapanpun, baik pagi atau siang hari.
Bukan berarti berpuasa yg mulutnya berbau, semakin bau semakin banyak pahalanya, namun justru kalau menghilangkan bau dng sering bersiwak, maka lebih afdlol.
Sunnah menggosok lidah (selain menggosok gigi), hingga agak kepangkal lidah, hingga terdengar u' u', seperti mau muntah. Hal ini dilakukan untuk sempurnanya menggosok gigi dan lidah (mulut). Namun jangan berlebih-lebihan dalam menggosok gigi, pada waktu berpuasa, karena dikawatirkan muntah, atau ada sesuatu yang tertelan, yang tentunya bisa membatalkan puasa.
Sehingga maksud hadis bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah, bukan berarti semakin bau semakin banyak pahalanya, namun lebih merupakan penghormatan bagi orang yang berpuasa:
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shaum itu benteng, maka (orang yang melaksanakannya) janganlah berbuat kotor (rafats) dan jangan pula berbuat bodoh. Apabila ada orang yang mengajaknya berkelahi atau menghinanya maka katakanlah aku sedang shaum (ia mengulang ucapannya dua kali). Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta'ala dari pada harumnya minyak misik, karena dia meninggalkan makanannya, minuman dan nafsu syahwatnya karena Aku. Shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan membalasnya dan setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa". (No. Hadist: 1761 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)