Senin, 25 Februari 2013

Cemburu

Berkata Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah (9/320): “Telah bercerita kepada kami ‘Ali, ia berkata telah berbicara kepada kami Ibnu ‘Aliyah dari Humaid dari Anas, ia berkata: “Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada di tempat sebagian istrinya. Lalu salah satu dari Ummul Mukminin mengirim piring yang berisi makanan, maka istri Nabi yang sedang berada di rumahnya memukul tangan pelayan itu, sehingga jatuhlah piring tersebut dan pecah. Kemudian Nabi memunguti pecahan piring dan makanan, sambil mengatakan: ((غَارَتْ أُمُّكُمْ)) “Ibu kalian cemburu.” Lalu beliau menahan pelayan tersebut sampai beliau menggantinya dengan piring milik istri yang beliau sedang di rumahnya. Lalu beliau memberikan piring yang utuh kepada istri yang piringnya pecah, dan menahan piring yang sudah pecah di rumah istri yang telah memecahkan piring tersebut.”"

Kata اَلْغِيْرَةُ (cemburu) adalah pecahan dari kata تَغَيُّرُ القَلْبُ (berubahnya hati/tidak suka) dan هَيْجَانُ الغَضَبُ (berkobarnya kemarahan), karena adanya persekutuan (persaingan) dalam hal-hal yang dikhususkan. Dan yang paling dahsyat adalah yang terjadi antara suami dan istri sebagaimana dalam Al-Fath (9/320).

Senin, 18 Februari 2013

Mengapa Rasulullah SAW beristeri lebih dari empat ?

Sering menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, mengapa Rasulullah SAW beristeri lebih dari empat orang? Sementara kaum Muslim diharamkan kawin lebih dari empat orang?

Seperti kita ketahui bahwa kaum misionaris dan orientalis sering menyerang Islam dengan masalah poligami Rasul ini.

Syekh Yusuf Qardhawi dalam kumpulan fatwanya menguraikan bahwa pada masa pra Islam, belum ada ketentuan mengenai jumlah wanita yang boleh dikawin. Belum ada batas, patokan, ikatan, dan syarat. Jadi, seorang laki-laki boleh saja kawin dengan sekehendak hatinya.

Hal ini memang berlaku pada bangsa-bangsa terdahulu, sehingga diriwayatkan dalam Perjanjian Lama bahwa Daud mempunyai 100 orang istri dan Sulaiman mempunyai 700 orang istri serta 300 orang gundik.

Ketika Islam datang, dibatalkanlah perkawinan yang lebih dari empat orang. Apabila ada orang yang masuk Islam sedang dia mempunyai istri lebih dari empat orang, maka Nabi SAW menyuruhnya untuk menceraikan istri-istri mereka hingga yang tersisa hanya empat orang saja.

Jadi, jumlah istri maksimal empat orang, tidak boleh lebih. Dan syarat yang harus dipenuhi dalam poligami ini ialah bersikap adil terhadap istri-istrinya. Kalau tidak dapat berlaku adil. cukuplah seorang istri saja,

Senin, 11 Februari 2013

Dunia ini bukan bagian dari DiriNya

Sesungguhnya apa² yang disekitar kita, cepat atau lambat pasti akan lenyap meninggalkan kita ...
Tidak ada yang abadi, apa² yang kita lihat dengan mata kepala, baik itu apa² yang ada dihadapan kita, dibelakang, samping kita atau bahkan kita sendiri, pasti akan lenyap, rusak atau mati ...
Tidak ada yang abadi atau kekal, dan itu pasti kita sadari ...

Namun apa² yang ada disisi Allah, tidak akan lenyap ...
Apa² yang ada disisi Allah akan kekal abadi dan jauh lebih baik dari apa² yang ada disisi kita sekarang ini ...
Dan perkara ini tidak ada manusia yang mengetahui, karena memang manusia tidak pernah menjumpai atau menemui apa² yang ada disisi Allah tersebut (masih ghaib) ...

Senin, 04 Februari 2013

Sesungguhnya Allah Maha Pengampun

Sesungguhnya Allah mengetahui bahwasanya Sholat malam kita sangatlah sedikit ...
Allah menetapkan ukuran lamanya malam dan siang ...
Allah mengetahui bahwa kita sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu dengan tepat ...
Maka Dia memberi keringanan kepada kita, karena itu bacalah apa yang mudah bagi kita dari Al Quran ...

Dia mengetahui bahwa ada di antara manusia² yang sakit ...
Dan yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah (rizki), juga yang berperang di jalan Allah ...
Maka bacalah apa yang mudah bagi kita dari Al Quran dan dirikanlah Sholat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik (Infaq/Sedekah yang baik) ...