Senin, 23 Mei 2016

Makan Gorengan tidak membatalkan wudlu (biasanya untuk takjil buka puasa)

Makan Sate, goreng²an, kentucky, pizza tidak membatalkan wudlu, kecuali daging unta (terdapat perbedaan pendapat)


Setelah makan daging kambing, sate kambing, atau daging² yang dibakar, juga gorengan, tahu goreng, tempe goreng dan masih banyak lagi ternyata tidak membatalkan wudlu.
Ada pendapat yang membatalkan wudlu, karena berdasarkan suatu hadits "Berwudlu'lah kalian karena kalian makan sesuatu yang dibakar dengan api", namun ternyata ada hadits lain yang menyangkalnya, yakni memakan sesuatu yang dibakar ternyata tidak membatalkan wudlu, dengan kata lain ada pertentangan antar hadits. Jumhur ulama menyatakan bahwa hadits "Berwudlu'lah kalian karena kalian makan sesuatu yang dibakar dengan api" telah dihapuskan atau telah dinasakh oleh hadits yang datang sesudahnya yakni memakan sesuatu yang dibakar ternyata tidak membatalkan wudlu. Hadits yang TIDAK membatalkan wudlu ternyata lebih akhir keluarnya daripada hadits yang membatalkan wudlu, sehingga dapat dikatakan hadits yang terakhir adalah sebagai penyempurna hadits sebelumnya. (baca no. Hadist: 200 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Memakan sesuatu makanan yang berlemak memang tidak membatalkan wudlu, namun sebaiknya berkumur-kumur untuk menghilangkan lemak. Walaupun tidak membatalkan wudlu namun alangkan baiknya berkumur. (baca no. Hadist: 204 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)
Ada pertentangan mengenai makan daging unta apakah akan membatalkan wudlu atau tidak. Sebab ada pendapat makan daging unta membatalkan wudlu namun ada pula pendapat yang tidak membatalkan wudlu.
Khamar itu najis, dan apabila khamar mengenai badan kita, maka wudlu kita batal. Alkohol itu belum tentu khamar dan begitu juga sebaliknya. Hampir semua makanan yang kita makan mengandung alkohol, misalnya nasi dan duren. Khamar belum tentu ada alkoholnya, ada khamar yang tidak ada alkoholnya yakni ganja, opium, sabu dll. Dan semua khamar itu diharamkan.
(sumber: Dr. Ahmad Luthfi Fatulloh - Pusat kajian hadis jkt)

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Zaid bin Aslam dari 'Atha bin Yasar dari 'Abdullah bin 'Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan paha kambing kemudian shalat dan tidak berwudlu lagi."(No. Hadist: 200 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair dan Qutaibah keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab dari 'Abdullah bin 'Abdullah bin 'Utbah dari Ibnu 'Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minum susu kemudian berkumur-kumur, beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya susu mengandung lemak." Hadits ini dikuatkan oleh Yunus dan Shalih bin Kaisan dari Az Zuhri.(No. Hadist: 204 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar