Jumat, 19 Januari 2018

Nasehat Haji Wada'


Dari Abu Umamah yaitu Shuday bin 'Ajlan al-Bahili r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. berkhutbah dalam haji wada' - haji terakhir bagi beliau s.a.w. sebagai mohon diri, kemudian beliau s.a.w. bersabda:
"Bertaqwalah kepada Allah,
kerjakanlah shalat lima waktumu,
lakukanlah Puasa dalam bulanmu - Ramadhan,
tunaikanlah zakat harta-hartamu
dan taatilah pemegang-pemegang pemerintahanmu, maka engkau semua akan dapat memasuki syurga Tuhanmu."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dalam akhir kitab bab shalat dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

Dari Jarir bin Abdullah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda dalam haji wada'- yakni haji terakhirnya Nabi s.a.w. sebagai tanda meminta diri -: "Mintalah orang-orang itu supaya mendengarkan baik-baik." Kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, lagi pula janganlah yang sebagian dari engkau semua itu memukul/memenggal leher sebagian lainnya (saling membunuh/berperang)," maksudnya janganlah melakukan sesuatu yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian, permusuhan dan pertempuran antara sesama kaum Muslimin." (Muttafaq 'alaih)


Dari Abu Bakrah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda dalam khutbahnya pada hari Nahar - yakni hari raya Kurban, di Mina dalam melakukan haji wada' - ibadat haji terakhir bagi beliau s.a.w. sebagai mohon diri:
"Sesungguhnya darah-darahmu, harta-hartamu dan kehormatan-kehormatanmu semua itu adalah haram dilanggar sebagaimana kesucian harimu itu - 'Idul Adha - dalam bulanmu ini dan dalam negerimu ini.
Ingatlah, tidakkah saya telah menyampaikan." (Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Ishak, yakni Sa'ad bin Abu Waqqash, yakni Malik bin Uhaib bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luai al-Qurasyi az-Zuhri r.a., yaitu salah satu dari sepuluh orang yang diberi kesaksian akan memperoleh syurga radhiallahu 'anhum, katanya:
Rasulullah s.a.w. datang padaku untuk menjengukku pada tahun haji wada' - yakni haji Rasulullah s.a.w. yang terakhir dan sebagai haji pamitan - kerana kesakitan yang menimpa diriku, lalu saya berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saja kesakitanku ini telah mencapai sebagaimana keadaan yang Tuan ketahui, sedang saya adalah seorang yang berharta dan tiada yang mewarisi hartaku itu melainkan seorang puteriku saja. Maka itu apakah dibenarkan sekiranya saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku?" Beliau menjawab: "Tidak dibenarkan." Saya berkata pula: "Separuh hartaku ya Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak dibenarkan juga." Saya berkata lagi: "Sepertiga, bagaimana ya Rasulullah?"
Beliau lalu bersabda: "Ya, sepertiga boleh dan sepertiga itu sudah banyak atau sudah besar jumlahnya. Sesungguhnya jikalau engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya-kaya, maka itu adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin meminta-minta pada orang banyak. Sesungguhnya tiada sesuatu nafkah yang engkau berikan dengan niat untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau pasti akan diberi pahalanya, sekalipun sesuatu yang engkau berikan untuk makanan isterimu."

Abu Ishak meneruskan uraiannya: Saya berkata lagi: "Apakah saya ditinggalkan - di Makkah - setelah kepulangan sahabat-sahabatku itu?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau itu tiada ditinggalkan, kemudian engkau melakukan suatu amalan yang engkau maksudkan untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau malahan bertambah derajat dan keluhurannya. Barangkali sekalipun engkau ditinggalkan - karena usia masih panjang lagi -, tetapi nantinya akan ada beberapa kaum yang dapat memperoleh kemanfaatan dari hidupmu itu - yakni sesama kaum Muslimin, baik manfaat duniawiyah atau ukhrawiyah - dan akan ada kaum lain-lainnya yang memperoleh bahaya dengan sebab masih hidupmu tadi - yakni kaum kafir, sebab menurut riwayat, Abu Ishak ini tetap hidup sampai dibebaskannya Irak dan lain-lainnya, lalu diangkat sebagai gubernur di situ dan menjalankan hak dan keadilan.

Ya Allah, sempurnakanlah pahala untuk sahabat-sahabatku dalam hijrah mereka itu dan janganlah engkau balikkan mereka pada tumit-tumitnya - yakni menjadi murtad kembali sepeninggalnya nanti.
Tetapi yang miskin - rugi - itu ialah Sa'ad bin Khaulah.
Rasulullah s.a.w. merasa sangat kasihan padanya sebab matinya di Makkah.
(Muttafaq 'alaih)

Keterangan:
Sa'ad bin Khaulah itu dianggap sebagai orang yang miskin dan rugi, karena menurut riwayat ia tidak mengikuti hijrah dari Makkah, jadi rugi karena tidak ikutnya hijrah tadi.
Sebagian riwayat yang lain mengatakan bahwa ia sudah mengikuti hijrah, bahkan pernah mengikuti perang Badar pula, tetapi akhirnya ia kembali ke Makkah dan terus wafat di situ
sebelum dibebaskannya Makkah saat itu. Maka ruginya ialah karena lebih sukanya kepada Makkah sebagai tempat akhir hayatnya, padahal masih di bawah kekuasaan kaum kafir. Ada lagi riwayat yang menyebutkan bahwa ia pernah pula mengikuti hijrah ke Habasyah, mengikuti pula perang Badar, kemudian mati di Makkah pada waktu haji wada' tahun 10, ada lagi yang meriwayatkan matinya itu pada tahun 7 di waktu peletakan senjata antara kaum Muslimin dan kaum kafir. Jadi kerugiannya di sini ialah karena ia mati di Makkah itu, karena kehilangan pahala yang sempurna yakni sekiranya ia mati di Madinah, tempat ia berhijrah yang dimaksudkan semata-mata sebab Allah Ta'ala belaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar