Sabtu, 28 Mei 2016

Kitab Puasa

QS. 2. Al Baqarah:

يٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
 

183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
 

184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan[memberi makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari], maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. 

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىۤ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَـٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
 

185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. 

 Bab:Janganlah kalian mendahului bulan (Ramadhan) dengan satu atau dua hari
Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Abdah bin Sulaiman memberitahukan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Nabi SAW bersabda, 'Janganlah kalian mendahului bulan (Ramadhan) dengan satu atau dua hari kecuali bertepatan dengan hari yang sudah menjadi kebiasaan berpuasa bagi salah seorang dari kalian. Berpuasalah kamu karena melihat (bulan) dan berbukalah kamu karena melihat (bulan). Apabila keadaan berawan menghalangi kalian, maka hitunglah (bulan tersebut) tiga puluh hari, kemudian berbukalah'."
Shahih: Ibnu Majah (1650 dan 1655), Shahih Sunan Tirmidzi (684) dan Muttafaq 'alaih

Hannad menceritakan kepada kami, Waki' memberitakan kepada kami, dari Ali bin Al Mubarak, dari Yahya bin Abu Katsir, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali seseorang yang biasa berpuasa pada hari itu'."
Shahih: Ibnu Majah (1650), Shahih Sunan Tirmidzi (685) dan Muttafaq 'alaih

Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id Al Asyaj menceritakan kepada kami, Abu Khalid Al Ahmar memberitahukan kepada kami dari Amr bin Qais, dari Abu Ishak, dari Shilah bin Zufar, ia berkata, "Ketika kami berada di rumah Ammar bin Yasir, ia menghidangkan sate kambing lalu berkata, 'Makanlah'. Sebagian orang berpaling dan berkata, 'Aku sedang puasa'. Ammar lantas berkata, 'Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan (apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum) maka ia telah mendurhakai Abu Al Qasim (Muhammad SAW)'."
Shahih: ibnu Majah (1645) dan Shahih Sunan Tirmidzi (686)

Qutaihah menceritakan kepada kami, Abu Ahwas menceritakan kepada kami dari Simak bin Harb bin Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, Janganlah kamu berpuasa sebelum Ramadhan. Berpuasalah kamu karena melihat hilal (bulan sabit-Awal Romadlon) dan berbukalah kamu karena melihatnya (bulan sabit-Awal Shawal). Apabila keadaan sedang mendung, maka sempurnakanlah tiga puluh hari'."
Shahih: Shahih Abu Daud (2016) dan Shahih Sunan Tirmidzi (688)

Bab:Menghitung/hisab Hilal adalah hadits gharib, hanya sampai pada derajat Hasan atau tidak sampai pada derajat Shahih (Hadits yg Shahih adalah pada hadits diatas - yaitu dng cara melihat hilal)
Muslim bin Hajjaj menceritakan kepada kami, Yahya bin Yahya memberitahukan kepada kami, Abu Mu'awiyah memberitahukan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Hitung-hitunglah hilal bulan Sya'ban untuk (menetapkan) Ramadhan'."
Hasan: Ash Shahih (565) dan Shahih Sunan Tirmidzi (687)
Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah adalah hadits gharib. Kami tidak tahu hadits seperti di atas kecuali dari hadits Mu'awiyah."

Bab:Setiap Negeri Mengikuti Rukyat Penduduknya (setempat)
Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, Ismail bin Ja'far memberitahukan kepada kami, Muhammad bin Abu Harmalah memberitahukan kepada kami, Kuraib memberitahukan kepadaku: Ummu Al Fadhl binti Al Harits mengutusnya (untuk menghadap) Mu'awiyah di Syam. Ia berkata, "Aku sampai ke Syam, lantas menyelesaikan urusanku dan aku melihat hilal (bulan sabit) bulan Ramadhan telah terbit, sedangkan aku berada di Syam. Kami melihat bulan itu pada malam Jum'at. Aku sampai di Madinah pada akhir bulan Ramadhan dan Ibnu Abbas bertanya kepadaku, kemudian ia menyebutkan hilal tersebut, ia bertanya, 'Kapan kamu melihat bulan itu?' Aku menjawab, 'Kami melihatnya pada malam Jum 'at'. Ia bertanya lagi, 'Apakah kamu melihatnya pada malam Jum 'at?' Aku katakan, 'Orang-orang melihatnya, kemudian mereka berpuasa dan Mu'awiyah juga berpuasa'. Kemudian ia berkata, 'Tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu, dan kami masih berpuasa hingga menyempurnakan tiga puluh hari atau (sampai) kami melihatnya'. Aku lalu berkata, 'Apakah tidak cukup dengan melihat Mu'awiyah dan puasanya?' la menjawab, 'Tidak, Rasulullah SAW memerintahkan kami demikian'. "
Shahih: Shahih Abu Daud (1021), Shahih Sunan Tirmidzi (693) dan Shahih Muslim

> Ada yg berpendapat metode rukyatul hilal adalah metode kuno, dan yg modern adalah metode hisab, karena merupakan hasil dari perhitungan modern. Namun menurut saya pendapat ini aneh, sebab dalam suatu metode modern, justru kita diharuskan melakukan eksperimen nyata untuk menguji suatu perhitungan atau teori. Jika langkah2 atau tahapan dan peralatan yg digunakan dalam eksperimen adalah benar dan ternyata berlawanan dng hasil perhitungan, maka yg digunakan adalah hasil eksperimen. Dan ini menyatakan kesalahan dari perhitungan atau teori. Jika kita selalu menggunakan metode ini untuk urusan dunia, trus mengapa untuk urusan akhirat kita malah mengabaikan hasil eksperimen, yakni rukyatul hilal? Apakah kenyataan bisa mengalahkan perhitungan (hisab)?

> Namun kita juga tidak bisa memungkiri, pada kenyataannya melihat hilal secara langsung tidaklah mudah. Kalau jaman dulu, sebelum ada bangunan tinggi, dan manusia masih terbiasa dng alam yg msh kosong, dng mata telanjang (tanpa dihisab dulu) bs melihat hilal dng mudah, karena tdk ada lampu dan tdk ada bangunan tinggi, juga tdk ada polusi udara.
Jaman sekarang dikembangkan metode gabungan hisab dan rukyat. Posisi hilal dan lama munculnya dihitung (hisab) dulu. Karena memang tdk mudah melihat bulan baru, yg sngt kecil dan sebentar munculnya. Karena itu pasti di hitung dulu, kemudian dibuktikan dng rukyat. Kalau mencoba merukyat tanpa menghitung, hasilnya bakalan kesulitan (sangat² sulit) dalam melihat hilal, distorsinya terlalu tinggi (diufuk).

>> Bagaimana dng adanya perbedaan permulaan Romadlon dan hari Raya Idul Fitri? Jawabannya: Ikuti ilmu yg kita ketahui, jangan ikut²an tanpa ilmu ataupun juga jangan karena kelompok, organisasi dan ormas. Kita tidak usah mencela mereka, apabila terjadi perbedaan. Utamakan persatuan dan perdamaian. Karena itu ikutlah waktu yang telah ditentukan pemerintah negara tempat bermukim, untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam.
Sesungguhnya Islam itu satu, tidak terpecah menjadi golongan², bukan tanggung jawab kita jika mereka memilih bergolong-golongan dalam agama Allah, seperti dalam firmanNya:
QS. 6. Al An'aam:

إِنَّ ٱلَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمْ وَكَانُواْ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِى شَىْءٍ إِنَّمَآ أَمْرُهُمْ إِلَى ٱللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ

159. Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan[golongan yang amat fanatik kepada pemimpin-pemimpinnya], tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.

> Perintah untuk Mentaati Pemimpin, sezholim apapun pemimpin itu, asalkan Pemimpin itu Tidak Menyuruh Bermaksiat Terhadap Allah (menurut Al Qur'an dan As Sunnah)

QS.4. An Nisaa':

يَـٰۤأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِى ٱلأَْمْرِ مِنْكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلأَْخِرِ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. 

Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:
Maksud dari Ulil Amri: Menurut makna lahiriah ayat —hanya Allah yang lebih mengetahui— makna lafaz ini umum mencakup semua ulil amri dari kalangan pemerintah, juga para ulama.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Muslim At-Tusi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Muhammad ibnu 'Urwah, dari Hisyam ibnu Urwah, dari Abu Saleh As-Sjrnman, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Saw. telah bersabda:Kelak sesudahku kalian akan diperintah oleh para pemimpin, maka ada pemimpin yang bertakwa yang memimpin kalian dengan ketakwaannya, dan ada pemimpin durhaka yang memimpin kalian dengan kedurhakaannya. Maka tunduk dan patuhlah kalian kepada mereka dalam semua perkara yang sesuai dengan kebenaran, dan bantulah mereka. Jika mereka berbuat baik, maka kebaikannya bagi kalian dan mereka. Dan jika mereka berbuat buruk, maka baik bagi kalian dan buruk bagi mereka.

> karena sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban dari mereka atas kepemimpinannya.

Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dari Ibnu Abbas r.a. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:Barang siapa yang melihat dari pemimpinnya sesuatu hal yang tidak disukainya, hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya tidak sekali-kali seseorang memisahkan diri dari jamaah sejauh sejengkal, lalu ia mati, melainkan ia mati dalam keadaan mati Jahiliah.

Bab:Keutamaan Ramadan
Hannad menceritakan kepada kami, Abdah dan Al Muharibi memberitahukan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Nabi SAW bersabda, 'Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dan menegakkan (ibadah) dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, maka diampunilah dosanya yang telah lampau. Barangsiapa menegakkan (ibadah) pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharapkan pahala[I'tikaf di Masjid dan tidak melakukan hubungan suami-istri], maka diampunilah dosanya yang telah lampau'."
Shahih: Ibnu Majah (1326), Shahih Sunan Tirmidzi (683) dan Muttafaq 'alaih

Bab:Larangan Menggunjing dan berdusta
Abu Musa Muhammad Al Mutsana menceritakan kepada kami, Utsman bin Umar memberitahukan kepada kami, ia berkata, "Ibnu Abu Dzi'b juga menceritakan kepada kami dari Sa'id Al Maaburi, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, 'Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan (malah) mengerjakannya, maka Allah tidak butuh kepada makan dan minum yang ditinggalkannya' (Allah tidak memberikan pahala pada puasanya -karena perkataan dustanya-, walaupun secara zhahir ia terlihat berpuasa, dng meninggalkan makan dan minum)."
Shahih: Ibnu Majah (1689), Shahih Sunan Tirmidzi (707) dan Shahih Bukhari

Bab:Usahakan tidak melakukan keburukan sekecil apapun, karena puasa itu untuk Allah
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa telah mengabarkan kepada kami Hisyam bun Yusuf dari Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Atho' dari Abu Shalih Az Zayyat bahwa dia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda(hadits Qudsi): "Allah Ta'ala telah berfirman: "Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali shaum(puasa), sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya. Dan shaum itu adalah benteng, maka apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan shaum, maka janganlah dia berkata rafats dan bertengkar sambil berteriak. Jika ada orang lain yang menghinanya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan 'Aku orang yang sedang shaum'. Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta'ala dari pada harumnya minyak misik. Dan untuk orang yang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya, yaitu apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rabbnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu". (No. Hadist: 1771 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Bab:Keutamaan membaca surat al-Ikhlash
Bulan Puasa adalah bulan diturunkannya Al Qur'an ...
Sanggupkah kita membaca Al Qur'an dalam satu malam ...?
Atau membaca sepertiga Al Qur'an dalam satu malam ...?
Sanggupkah kita ....?
Tentu kita tidak akan sanggup, walau hanya membaca sepertiga Al Qur'an dalam satu malam ...
Jika tidak sanggup, bacalah "QUL HUWALLAHU AHAD.. dst hingga akhir surat" (maksudnya surat al-Ikhlash) ...
Membaca surat al-Ikhlash nilainya adalah sepertiga Al Qur`an ...!!!

Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami Al A'masy Telah menceritakan kepada kami Ibrahim dan Adl Dlahak Al Masyriqi dari Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu bila ia membaca sepertiga dari Al Qur`an pada setiap malamnya?" dan ternyata para sahabat merasa kesulitan seraya berkata, "Siapakah di antara kami yang mampu melakukan hal itu wahai Rasulullah?" maka beliau pun bersabda: "ALLAHUL WAAHID ASH SHAMAD (maksudnya surat al-ikhlash) nilainya adalah sepertiga Al Qur`an." (No. Hadist: 4628 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)
_________________
Beberapa Hadits yg perlu diperhatikan, dan jangan digunakan karena hadits² dibawah ini palsu (hadits Maudlu atau paling baik hanya sampai pada derajat hadits dloif):

1. Hadits: "Barangsiapa yang gembira akan datangnya bulan Romadlon, akan diharamkan jasadnya dari api neraka", hadits ini palsu, jangan dipakai (menurut Dr.Ahmad Lutfi Fathullah, Pusat Kajian Hadis, Jkt)

2. Hadits Keutamaan sholat terawih, "Barangsiapa melakukan sholat terawih malam I, pahalanya ...., melakukan sholat terawih malam II, pahalanya ..... dst (hingga malam terakhir ramadlon)", hadits ini palsu, tidak ada perawinya, walaupun ada di kitab, namun membuat kitab itu mudah. Saydina Ali ra. sendiri tidak pernah meriwayatkan hadits yg seperti ini (menurut Dr.Ahmad Lutfi Fathullah)

3. Hadits: "10 hari pertama pada bulan Romadlon adalah rahmat, 10 hari kedua pada bulan Romadlon adalah maghfiroh, dan 10 hari ketiga pada bulan Romadlon adalah 'ithqun min annaar", hadits ini palsu (menurut KH Ali Mustafa) atau dloif (menurut Dr.Ahmad Lutfi Fathullah)

4. Hadits yg intinya: "Berpuasalah pasti anda sehat", adalah hadits dloif, dan dalam redaksi lainnya malah dikatakan palsu. (menurut DR.H.Zainuddin MZ, Lc,MA)

5. Hadits: “Allah ‘Azza wajalla mewajibkan puasa Ramadhan dan aku menyunahkan shalat malam harinya. Barangsiapa berpuasa dan shalat malam dengan mengharap pahala (keridhoan) Allah, maka dia keluar dari dosanya seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya.” Dikeluarkan Imam Ahmad dalam Musnadnya no. 1660, Sunan An-Nasa’i no. 2210, Shahih Ibnu Khuzaimah no. 2201, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3343, Ibnu Majah no. 1328. Di dalamnya terdapat an-Nadhr bin Syaiban, dan dia lemah.[Hadits Dloif]

Pada intinya, menyambut bulan Ramadlon tidak boleh kalau hanya bergembira saja, namun lebih ditekankan kepada amalan yg dikerjakan pada bulan Romadlon. Yaitu, Hendaknya ia berpuasa, seperti puasa yg dijelaskan pada hadits yg shahih, tidak berbohong, tidak membicarakan orang lain, suka membaca Al Qur'an, murah hati, sholat Tahajjud + Witir dan masih banyak lagi. Sehingga tidak cukup jika hanya senang/gembira saja dalam menyambutnya.
Bulan Romadlon adalah satu kesatuan, maksudnya tidak terbagi menjadi 3 (spt no.3), semua hari²nya adalah hari² terbaik, tidak ada bedanya antara hari² dibulan romadlon, semuanya merupakan hari² yg terbaik. Kehilangan salah satu hari saja (dengan sengaja, bukan karena sakit atau dalam perjalanan yg memberatkan) tentunya tidak akan bisa digantikan dng hari² lain diluar romadlon (lebih jelasnya, silahkan membaca artikel sebelum ini yg berjudul: Cahaya berkilauan dng membawa Berkah...).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar