Senin, 01 Desember 2014

Bolehkah gosok gigi ketika Berpuasa ?

Bersiwak atau gosok gigi termasuk berkumur, tidak membatalkan puasa. Boleh kapanpun, baik pagi atau siang hari.
Bukan berarti berpuasa yg mulutnya berbau, semakin bau semakin banyak pahalanya, namun justru kalau menghilangkan bau dng sering bersiwak, maka lebih afdlol.
Sunnah menggosok lidah (selain menggosok gigi), hingga agak kepangkal lidah, hingga terdengar u' u', seperti mau muntah. Hal ini dilakukan untuk sempurnanya menggosok gigi dan lidah (mulut). Namun jangan berlebih-lebihan dalam menggosok gigi, pada waktu berpuasa, karena dikawatirkan muntah, atau ada sesuatu yang tertelan, yang tentunya bisa membatalkan puasa.

Sehingga maksud hadis bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah, bukan berarti semakin bau semakin banyak pahalanya, namun lebih merupakan penghormatan bagi orang yang berpuasa:
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shaum itu benteng, maka (orang yang melaksanakannya) janganlah berbuat kotor (rafats) dan jangan pula berbuat bodoh. Apabila ada orang yang mengajaknya berkelahi atau menghinanya maka katakanlah aku sedang shaum (ia mengulang ucapannya dua kali). Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta'ala dari pada harumnya minyak misik, karena dia meninggalkan makanannya, minuman dan nafsu syahwatnya karena Aku. Shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan membalasnya dan setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa". (No. Hadist: 1761 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)


Istinan = menggosok gigi, boleh dengan apapun juga, namun Nabi SAW. menggunakan kayu siwak.
Dalam fikih adalah disebut Al Afdlol, atau suatu keutamaan, namun karena hadisnya Rasulullah SAW. melakukan seperti itu, yakni bersiwak menggunakan kayu 'arak, maka manfaatnya jasmani dan rohani. Misalnya: dapat membersihkan gigi, mencegah kanker, mencegah sariawan, membunuh virus, menenangkan lambung dan urat syaraf, memutihkan gigi, dan dapat menghilangkan kecanduan rokok.

Tata cara menggunakan kayu siwak (menggunakan kayu 'arak):
Kulit luar dikupas, kemudian kayu berserat yg terlihat, dicacah hingga seperti sikat gigi. Karena dicacah tentu saja akan keluar getah. Getah inilah yg boleh dimasukkan ke mulut, sebagai obat, seperti telah diterangkan sebelumnya.

Telah menceritakan kepada kami Abu An Nu'man berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ghailan bin Jarir dari Abu Burdah dari Bapaknya ia berkata, "Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku dapati beliau sedang menggosok gigi dengan siwak di tangannya. Beliau mengeluarkan suara, "U' U'." sementara kayu siwak berada di mulutnya seolah ingin muntah."(No. Hadist: 237 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Abu Wa'il dari Hudzaifah berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun di malam hari, beliau membersihkan mulutnya dengan siwak."(No. Hadist: 238 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Sumber:
Dr. Mujiyono Nurkholis,MAg
Dr.Ahmad Lutfi Fathullah
Pusat Kajian Hadis - Jkt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar