Jumat, 29 Maret 2013

Metode-metode Tafsir (bag.2 dari 7)



Metode penafsiran yang banyak dilakukan oleh para mufassir adalah: 

 1.      Tafsir Bil Ma’tsur atau Bir-Riwayah
Metode penafsirannya terfokus pada shohihul manqul (riwayat yang shohih) dengan menggunakan penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, penafsiran al-Qur’an dengan sunnah, penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para sahabat dan penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para tabi’in. Yang mana sangat teliti dalam menafsirkan ayat sesuai dengan riwayat yang ada. Dan penafsiran seperti inilah yang sangat ideal yang patut dikembangkan. Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah : [1]
a.       Tafsir At-Tobary (  ( جامع البيان في تأويل أى القران   terbit 12 jilid
b.      Tafsir Ibnu Katsir (العظيم تفسير القران) dengan 4 jilid
c.       Tafsir Al-Baghowy (معالم التنزيل )
d.      Tafsir Imam As-Suyuty   التفسير بالمأثور )   ( الدر المنثور في  terbit 6 jilid.


2.      Tafsir Bir-Ra’yi (Diroyah).
Metode ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
a.      Ar-Ro’yu al Mahmudah (penafsiran dengan akal yang diperbolehkan) dengan beberapa syarat diantaranya: [2]
1)      Ijtihad yang dilakukan tidak keluar dari nilai-nilai al-Qur’an dan as-sunnah
2)      Tidak berseberangan penafsirannya dengan penafsiran bil ma’tsur, Seorang mufassir harus menguasai ilmu-ilmu yang berkaitan dengan tafsir beserta perangkat-perangkatnya.
Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metodologi ini diantaranya :
1.      Tafsir Al-Qurtuby  - الجامع لأحكام القران 
2.      Tafsir Al-Jalalain - تفسير الجلالين
3.      Tafsir Al-Baidhowy  - التأويل  التنزيل و أسرار  أنوار   .
b.      Ar-Ro’yu Al- mazmumah (penafsiran dengan akal yang dicela / dilarang), karena bertumpu pada penafsiran makna dengan pemahamannya sendiri. Dan istinbath (pegambilan hukum) hanya menggunakan akal/logika semata yang tidak sesuai dengan nilai-nilali syariat Islam. Kebanyakan metode ini digunakan oleh para ahli bid’ah yang sengaja menafsirkan ayat al-Qur’an sesuai dengan keyakinannya untuk mengajak orang lain mengikuti langkahnya. Juga banyak dilakukan oleh ahli tafsir priode sekarang ini. Diantara contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah: [3]
1.      Tafsir Zamakhsyary (الكشاف عن حقائق التنزيل و عيون الأقاويل في وجوه التأويل )
2.      Tafsir syiah “Dua belas” seperti (مرأة الأنوار و مشكاة الأسرار للمولي عبد اللطيف الكازاراني ) jugaمع البيان لعلوم القران لأبي الفضل الطبراسي
3.      Tafsir As-Sufiyah dan Al-Bathiniyyah seperti tafsir حقائف التفسير للسلمي و عرائس البيان في حقائق القران لأبي محمد الشيرازي
A.       Syarat Dan Adab Penafsir Al-Qur’an
Untuk bisa menafsirkan al-Qur’an, seseorang harus memenuhi beberapa kreteria diantaranya: [4]
1.      Beraqidah shahihah, karena aqidah sangat pengaruh dalam menafsirkan al-Qur’an.
2.      Tidak dengan hawa nafsu semata, Karena dengan hawa nafsu seseorang akan memenangkan pendapatnya sendiri tanpa melilhat dalil yang ada. Bahkan terkadang mengalihkan suatu ayat hanya untuk memenangkan pendapat atau madzhabnya.
3.      Mengikuti urut-urutan dalam menafsirkan al-Qur’an seperti penafsiran dengan al-Qur’an, kemudian as-sunnah, perkataan para sahabat dan perkataan para tabi’in.
4.      Faham bahasa arab dan perangkat-perangkatnya, karena al-Qur’an turun dengan bahasa arab. Mujahid berkata; “Tidak boleh seorangpun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berbicara tentang Kitabullah (al-Qur’an) jikalau tidak menguasai bahasa arab“.
5.      Memiliki pemahaman yang mendalam agar bisa mentaujih (mengarahkan) suatu makna atau mengistimbat suatu hukum sesuai dengan nusus syari’ah,
6.      Faham dengan pokok-pokok ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur’an seperti ilmu nahwu (grammer), al-Isytiqoq (pecahan atau perubahan dari suatu kata ke kata yang lainnya), al-ma’ani, al-bayan, al-badi’, ilmu qiroat (macam-macam bacaan dalam al-Qur’an), aqidah shaihah, ushul fiqh, asbabunnuzul, kisah-kisah dalam islam, mengetahui nasikh wal mansukh, fiqh, hadits, dan lainnya yang dibutuhkan dalam menafsirkan.

Adapun adab yang harus dimiliki seorang mufassir adalah sebagai berikut:
1.      Niatnya harus bagus/baik, hanya untuk mencari keridloan Allah semata. Karena seluruh amalan tergantung dari niatannya (lihat hadist Umar bin Khottob tentang niat yang diriwayatkan oleh bukhori dan muslim diawal kitabnya dan dinukil oleh Imam Nawawy dalam buku Arba’in nya).
2.      Berakhlak mulia, agar ilmunya bermanfaat dan dapat dicontoh oleh orang lain
3.  Mengamalkan ilmunya, karena dengan merealisasikan apa yang dimilikinya akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik.
4.   Hati-hati dalam menukil sesuatu, tidak menulis atau berbicara kecuali setelah menelitinya terlebih dahulu kebenarannya.
5.      Berani dalam menyuarakan kebenaran dimana dan kapanpun dia berada.
6.      Tenang dan tidak tergesa-gesa terhadap sesuatu. Baik dalam penulisan maupun dalam penyampaian. Dengan menggunakan metode yang sistematis dalam menafsirkan suatu ayat. Memulai dari asbabunnuzul, makna kalimat, menerangkan susunan kata dengan melihat dari sudut balagho, kemudian menerangkan maksud ayat secara global dan diakhiri dengan mengistimbat hukum atau faedah yang ada pada ayat tersebut. [5]

Baca Kelanjutannya

[1] Hasan, Ali, al-‘Arid, Sejarah dan Metologi Tafsi,r (Jakarta: Grafindo, 1994), hal. 41
[2] al-Dhahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, Vol. II (Bairut: al-Kutub al-Hadithah, 1976), hal.353-354
[3] al-Dhahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, Vol. II (Bairut: al-Kutub al-Hadithah, 1976), hal.353-354
[4] Husein, Muhammad, al-Dhahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, Vol. I (Bairut: al-Kutub al-Hadithah, 1976), hal. 13-15
[5] al-Zarkashiy, al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Bairut: Dar al-Fikr, 1988/140 H.), hal. 33

Tidak ada komentar:

Posting Komentar